Rabu, 03 November 2010

Apa perbedaan antara ilmu tanah dan geografi tanah?

Ilmu tanah ruang lingkupnya lebih sempit, sedangkan geografi tanah ruang lingkupnya lebih luas.

Ilmu tanah mempelajari tanah pada satu wilayah kecil saja, menyangkut apa yang ada di dalam tanah itu dan interaksinya dengan lingkungan dan makhluk hidup. Misalnya, di dalam tanah suatu wilayah yang telah ditetukan, terdapat kandungan undusr hara tertentu dan didiami oleh serangga tertentu yang terkait dengan vegetasi yang ada di atasnya. Selain itu juga dalam ilmu tanah dipelajari sifat fisik dan kimia tanah. Sifat fisik tanah misalnya kelembaban, porositas, dan sebagainya. Sifat kimia tanah misalnya pH tanah, kandungan kimia terikat dan terlarut, dan sebagainya.

Geografi tanah cakupannya sangat luas, menyangkut karakteristik tanah dalam cakupan pulau, negara, maupun benua. Tanah yang dipelajari terkait iklim dan cuaca setempat, serta budaya dan adat istiadat warga setempat dalam memanfaatkan tanah tersebut.

Ada dua bidang studi yang dulu terkait keduanya namun saat ini terpisah dari keduanya, yaitu ilmu ukur tanah dan ilmu ukur wilayah. Keduanya memiliki analogi yang sama dengan kedua bidang ilmu tanah di atas. Ilmu ukur tanah menyangkut daerah yang sempit sehingga pengukuran cukup menggunakan theodolite dan sejenisnya. Ilmu ukur wilayah menyangkut wilayah yang sangat luas dan memperhitungkan kelengkungan bumi dan bidang geoid. Pengukuran memanfaatkan satelit dan alat ukur yang bersifat global yang terintegrasi dengan GPS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar